BANYUASIN.PE-Pengunaan Dana Desa 2017 tahap pertama di Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, disoroti masyarakat. Soalnya diduga ada kejanggalan, dan kualitas pekerjaan tak sesuai dengan alokasi anggaran.
Misalnya, dana desa untuk membangun sumur bor dan Gedung Poskesdes di desa. Untuk tiga unit bangunan sumur bor anggarannya senilai Rp 99 juta atau Rp 33 juta/unit. Setelah dibangun sumur bor tidak berfungsi seperti diharapkan. Karena pengeboran tidak diulang sampai tiga kali, sehingga air yang diterima masyarakat keruh dan bau.
“Dugaannya, jika anggaran yang digunakan untuk bangun sumur bor hanya Rp 20 juta/unit,”ujar Kailani, warga disekitarnya. Kemudian, pembangunan gedung Poskesdes 5 m x 6m senilai Rp 158 juta, juga dinilai anggarannya dinilai tidak sesuai dengan volume bangunan.
Ketika dikonfirmasi via telepon, Kepala Desa Mukut, Arjuna, membantah apa yang dilontarkan warga. Menurut dia, 60 persen dana desa tahun 2017 untuk fisik sudah direalisasikan seperti jalan, gedung Poskesdes, jembatan dan sumur bor. “Kita bekerja sesuai dengan juknis dan RAB serta berdasarkan RPJMD, RKP dan APBDdes. Jadi tidak ada keuntungan pribadi dari Dana Desa ini, “katanya. BUD