BANYUASIN, PE – Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawabkan (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 mulai dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Banyuasin pada rapat paripurna II persidangan II, Senin (13/4) sekitar pukul 10.00 Wib.
Agenda rapat kali ini, Bupati Banyuasin H Askolani diminta menyampaikan laporan LKPJ tahun 2019 tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin.
LKPJ ini memuat kebijakan pemerintah daerah serta laporan pelaksanaan kegiatan yang didanai APBN berupa Dana Tugas Pembantuan dan Dana Dekonsentrasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintah selama tahun 2019.
“Syukur alhamdulillah sepanjang tahun 2019 cukup banyak target kinerja pembangunan daerah yang telah terlaksana dengan baik sesuai yang direncanakan,”katanya.
Selanjutnya berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 2019 meliputi Perubahan Pendapatan Daerah Nomor 5 tahun 2019 dan Perbup Nomor 131 tahun 2019 secara keseluruhan direalisasikan sebesar Rp 2.446.007.328.616,61 atau 102,68% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.382.105.056.708,32
Jumah PAD secara total 2019 sebesar Rp. 200.616.345.356,39 atau 124,58 % dari target semula Rp.161,032.233,597,15.
Adapun capaian kinerja tersebut berasal dari pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dll, PAD yang sah.
“Lain-lain pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp. 4.17.177.316.928.00 atau 103,18% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.400.428.530.497,00” papar Askolani.
Askolani juga menyebutkan untuk Belanja Daerah, pencapaian kinerja anggaran belanja berdasarkan belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga Rp.1.999.441.961.953,24 dari target Rp.2.170.162.345.74607 atay 92,13 %.
“Sedangkan belanja operasi sebesar Rp.1661.689.653.084,16 atau dari anggaran yang ditetapkan Rp.1.573.220.251.51,76 atau 94,68 %.
Untuk pembiayaan berasal dari penerima pembiayaan yakni Silva Rp.74.042.914 494,39 dan teralisasi Rp. 73.067.955.830,68 atau 98,68 %,”terangnya.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk penyertaan modal Pemda pada sebesar Rp. 503.187.637.523.91 milyar dan realisasikan sebesar Rp.424,906,574.189,48 atau 84,44 % “bebernya
Pelaksanaan paripurna, dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan didampingi wakil-wakil DPRD yaitu Sukardi, Noor Ismatudin dan Ahmad Zarkasih.
Untuk agenda selanjutnya pembentukan nama-nama anggota Pansus dam pembahasan Pansus, mendengarkan laporan hasil pembahasan Pansus I, II dan III pada 20 April, pembahasan Tim Perumus penyusunan Rekomendasi LKPJ dan Penyampaian Keputusan DPRD atas LKPJ tahun anggaran 2020 . BUD/ADV