MUBA. PE – Masih maraknya sumur minyak ilegal atau Illegal Driling khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang salah satunya terbakar beberapa waktu lalu, ditanggapi Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan ST MT, Senin (16/11).
Dandim mengingatkan agar masyarakat Muba khususnya yang saat ini masih marak kegiatan penyulingan minyak secara ilegal untuk segera ditutup. Pasalnya selain melanggar undang-undang atau melanggar hukum, juga berdampak pada lingkungan.
Letkol Arh Faris menjelaskan, agar masyarakat menyadari bahwa selain kegiatan yang dilakukan mereka itu adalah ilegal, juga berbahaya bagi masyarakat sekitar. Selain itu, dampaknya juga sangat buruk bagi lingkungan yang ada di sekitar (pencemaran).
“Sampai dengan saat ini, kami masih tetap melaksanakan penutupan dan melaksanakan koordinasi, melekat dengan Pemkab Musi Banyuasin, Polres serta Kesbangpol,” jelasnya kepada media Grup SMSI Sumsel.
Lebih lanjut Faris meminta agar kegiatan penyulingan minyak yang dilakukan secara ilegal segera ditutup, agar tidak menambah kerugian yang lebih banyak lagi.
“Contoh nyata, korban jiwa sudah ada. Jangan sampai nanti masyarakat itu sendiri atau bahkan orang lain yang notabenenya tidak melaksanakan kegiatan, malah menjadi korban. Saya harapkan segera tutup, dan kita nanti akan koordinasikan dengan pemerintah setempat bagaimana memberdayakan masyarakat tersebut apabila mereka sudah tidak lagi melakukan penyulingan minyak secara ilegal, ” pungkasnya. RIL