
PALEMBANG, PE – Demi kemudahan masyarakat untuk pelayanan hukum gratis, Kejaksaan Negeri Palembang meresmikan Pelayanan Tilang dan Hukum Kejari Palembang, di Mall Pelayanan Publik jakabaring, Selasa (2/3/2021).
Peresmian tersebut diresmikan langsung
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, yang didampingi jajaran Kejari Palembang lainnya.
Kepala Kejari Palembang, Sugiyanta SH MH didampingi Kasi Pidum Agung SH mengatakan, dengan adanya Pelayanan Kejaksaan Negeri Palembang di Mall Pelayanan Publik Palembang, Kejari Palembang ingin memberikan kemudahan, pelayanan terbaik serta tempat yang nyaman bagi masyarakat yang ingin mengurus surat tilangnya.
Selain urusan tilang, di Kantor Pelayanan Kejari Palembang juga memberikan konsultasi hukum gratis pada masyarakat palembang.
“Selain untuk mengurus urusan tilang yang dibawahi oleh bagian Pidum, di Kantor Pelayanan Kejari Palembang juga memberikan akses konsultasi hukum secara gratis pada masyarakat Palembang. Untuk konsultasi Hukum gratis, ada dirana Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ujarnya
Ia juga menjelaskan, bahwa dengan adanya PTSP Kejari Palembang ini diharapkan apabila masyarakat akan meminta pelayanan dari pihaknya, dan pihsknya dapat memberikan pelayanan yang prima untuk seluruh warga di Kota Palembang.
PTSP ini pun akan menjadi pintu yang mendekatkan Kejari Palembang, dengan Masyarakat.JAN